Melahirkan kader
ulama dan intelektualis yang dilandasi oleh Pancasila yang menjadi Ruhul Ma�had
yaitu keikhlasan, kesederhanaan,
berdikari, serta menjaga Ukhuwah
Islamiyah.
Misi :
1. Memberikan pendidikan
yang berlandaskan Aqidah ahlussunnah wal jamaah dan ibadah berdasarkan fiqih
syafi`iyyah
2. Membina kesholehan santri dan umat melalui Iman,
Ilmu, Amal dan dakwah bilhikmah wal maui`zatul hasah
3. Menguatkan serta
memlihara dan menjaga nilai-nilai Islam sesuai sdengan pemahaman para ulama
salafussholeh.
4.
Mencetak generasi umat yang mandiri dan mampu berkarya
dalam bingkai Islam, Iman dan Ihsan
Pendidikan dan pengajaran di Pondok Pesantren Ma�had Futuhul Mu�arif Al
Aziziyahditunjukkan ke arah pembentukan sumber daya manusia yang berakhlak
mulia, berbadan sehat, berpengetahuan luas, beramal ikhlas guna mengabdi di
masyarakat. Peserta didik diharapkan tumbuh menjadi manusia yang berwawasan
keagamaan yang universal dan Kosmopolitan, agar berkemampuan tinggi dalam
menghadapi kehidupan masyarakat modern dan menghindari pengaruh
budaya westernisasi dan menyiram kesegaran batin generasi muda yang menjadi
korban sekularisme budaya asing. Demikian juga pendidikan dan pengajarannya
senantiasa diarahkan untuk berperan
aktif membina keteguhan hati, keimanan dan berjihad dijalan Allah, berpegang teguh pada Al-Qur�an, Sunnah
Rasul, Ijma', Qias yang Berwawasan
Ahlussunnah Wal Jama'ah.
Di samping
itu, pengajuan permohonan Pondok Pesantren Ma�had
Futuhul Mu�arif Al Aziziyah untuk
memperoleh izin pendirian atau disebut juga dengan izin operasional
Satuan Pendidikan Muadalah Salafiyah, antara lain bertujuan untuk;
1. Memberikan
pengakuan (recognition) terhadap
sistem pendidikan
yang ada di pesantren sebagaimana amanat undang-undang pesantren.
2. Memperoleh
gambaran kinerja pesantren sebagai satuan pendidikan muadalah
dan selanjutnya dipergunakan dalam pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu serta tata kelola pendidikan pesantren.
3. Menentukan pemberian fasilitasi terhadap pesantren dalam menyelenggarakan pelayanan pendidikan muadalah.
© Direktory Papkis. All Rights Reserved. Created by Bidang Papkis Kanwil Kemenag Provinsi Jambi